Find Us On Social Media :

Serba Gratis Titip Motor di Kantor Polisi Saat Ditinggal Mudik Cek Syaratnya

By Uje, Sabtu, 9 Maret 2024 | 10:30 WIB
Warga bisa pakai kantor polisi untuk titip motor selama mudik (Kompas.com/Alsadad Rudi)

MOTOR Plus - online.com Buat warga Depok dan sekitarnya yang sudah mempersiapkan mudik wajib perhatikan kondisi lingkungannya.

Kalau dirasa lingkungannya cukup rawan pencurian motor, maka bisa titipkan motor di kantor polisi terdekat.

Polres Metro Depok sendiri sudah akan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor pada mudik lebaran tahun 1445 Hijriah/2024 ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana.

Masyarakat bisa menggunakan layanan titip motor tersebut secara gratis.

Supaya mudik lebih tenang dan aman ketimbang naik motor.

"Kami sepenuhnya menghimbau khususnya ke masyarakat Depok untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik,” kata Arya dikutip dari tribunnewsdepok.com

"Alasan utamanya karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat laka lantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," sambungnya.

Baca Juga: Motor Murah Cocok Buat Mudik Lebaran Honda Mega Pro Buka Harga Rp 400 Ribuan Bisa Dibawa Pulang

Dalam pelaksanaannya warga dapat menitipkan kendaraannya di Polres Metro Depok atau polsek terdekat dengan kediamannya.