Find Us On Social Media :

Urus SIM dan STNK Harus Ada BPJS Kesehatan akan Diterapkan di 6 Wilayah Ini Sebagai Tahap Awal

By Minggu, 10 Maret 2024 | 09:04
BPJS Kesehatan akan jadi syarat wajib urus STNK BPKB dan SCCK (Zeki Reki)

Penerapannya setelah tiga bulan akan dilakukan evaluasi dan selanjutnya bisa diterapkan di seluruh Indonesia.

"Ploting tiga bulan, nanti kita evaluasi, baru kita pastikan terlebih dahulu tidak ada kendala untuk kita duplikasi ke seluruh wilayah Indonesia," pungkas kata Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga, BPJS Kesehatan, Mundiharno dalam media briefing di Nusa Dua, Bali, Rabu (6/232024) disitat dari detik.com.