Find Us On Social Media :

Aneh Tapi Nyata Pria Ini Curi Motor Milik Sendiri Endingnya ya Ditangkap Polisi Begini Kronologinya

By Uje, Minggu, 10 Maret 2024 | 16:50 WIB
Ramai di media sosial pria ditangkap polisi usai curi motor milik sendiri (Tribunjogja.id)

Motor itu digadaikan sekitar satu bulan sebelum kejadian dengan nilai sekitar Rp16,5 juta.

Namun ES rupanya ingin mengambil kembali motor tersebut tanpa menebusnya terlebih dahulu.

Menurut Toha, motor itu berhasil dicuri karena ES masih memiliki kunci cadangan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 ayat 5 junto Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," katanya.

Motor yang sempat dicuri ES pun berhasil diamankan.

Termasuk motor dengan plat AB 3707 TL yang digunakannya saat beraksi, serta sejumlah dokumen kendaraan yang kini menjadi barang bukti.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti pun mengimbau masyarakat juga mewaspadai terjadinya aksi pencurian motor.

Warga diminta memastikan kondisi kendaraan benar-benar aman saat ditinggalkan.

"Pastikan juga melakukan kunci ganda dan kunci stang pada kendaraan, serta tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan," kata Novi.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pria Asal Kulon Progo Ditangkap Polisi Lantaran Curi Motor Milik Sendiri yang Sudah Digadaikannya