Curi Motor Yamaha Mio, Bocil 14 Tahun di Nunukan, Modus Bikin Kunci Duplikat

Yuka Samudera - Jumat, 1 Maret 2024 | 17:55 WIB
Istimewa
(ILUSTRASI) Bocil 14 tahun nekat curi motor Yamaha Mio di Nunukan. Niat bikin kunci duplikat biar dipakai.

MOTOR Plus-online.com - Bikin heran bocil 14 tahun di Nunukan nekat mencuri motor Yamaha Mio milik tetangganya.

Bahkan yang lebih bikin heran lagi, bocah ini sampai niat membuat kunci duplikat motor yang ia curi.

Mengutip Kompas.com, Kapolsek Nunukan Kota, AKP Muhammad Karyadi mengkonfirmasi aksi curanmor ini.

Ia mengatakan, alasan bocah usia SMP itu mencuri karena ingin memiliki motor yang bisa dipakai kapanpun.

Bahkan dengan polosnya bocah tersebut menjawab seperti itu di hadapan polisi.

"Akhirnya dia mencuri motor Yamaha Mio M3 warna putih dengan nomor polisi KU-2747 NU, milik tetangganya," ungkap Karyadi, Jumat (1/3/2024).

Aksi curanmor ini dilakukan pada Kamis (29/2/2024), sekitar pukul 03:00 WITA.

Anehnya lagi bocah itu rela memesan kunci duplikat di tukang kunci agar bisa motor curian tersebut bisa digunakan.

Baca Juga: Nyesek Motor Honda BeAT Beserta Paket Milik Kurir Dicuri Maling di Depok Aksinya Terekam CCTV

Bocah ini sudah menghafal kebiasaan tetangga dan lika-liku jalanan di kawasan tersebut.

Saat pagi buta, si bocah mengendap-endap masuk halaman rumah korban dan mencuri Yamaha Mio tersebut.

Ia pun mendorong motor curiannya secara perlahan dan 'diumpetin' tak jauh dari rumah neneknya.

"Kita amankan dia di rumah neneknya, dan sepeda motor tersebut juga ada disana," jelasnya.

Polisi menyangkakan si bocah dengan pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUH Pidana.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular