Find Us On Social Media :

Pajak Motor Honda Stylo 160 2024 Murah atau Mahal, Yuk Hitung Sebelum Perpanjang STNK Begini Caranya

By Galih Setiadi, Selasa, 12 Maret 2024 | 10:09 WIB
Foto ilusrasi. Perpanjang STNK cek pajak motor Honda Stylo 160. (Kolase Warta Kota/AHM)

MOTOR Plus-Online.com - Saat hendak perpanjang STNK pastikan sudah mengetahui besaran pajak motor seperti Honda Stylo 160 atau tipe lain.

Bikin penasaran dengan besaran pajak motor Honda Stylo 160 2024 murah atau mahal, sebelum perpanjang STNK ketahui cara hitungnya gampang banget.

Saat brother hendak memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), perhatikan pajak motor yang harus brother bayar.

Biasanya, nominal yang harus dibayarkan sudah ada di lembaran STNK.

Tapi biar enggak bingung, begini cara hitung pajak motor yang harus brother bayarkan setiap tahun.

Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepemilikan pertama, cara menghitungnya 2 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Dikutip dari samsat-pkb.jakarta.go.id, NJKB Honda Stylo 160 CBS berada di angka 16.000.000.

Berarti, besaran PKB motor matic 160 cc Honda itu sebesar Rp 320.000.

Baca Juga: Cek Pajak Motor Suzuki Avenis 125 2024, Hitung Sebelum Perpanjang STNK

Belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 35.000.