Find Us On Social Media :

Bayar Rp 100 Ribuan Perpanjang SIM Online Tinggal Tunggu Proses Beres?

By Galih Setiadi, Rabu, 27 Maret 2024 | 07:10 WIB
Foto ilustrasi perpanjang SIM online pakai aplikasi SINAR di Digital Korlantas Polri. (Kolase Digital Korlantas)

Namun, belum termasuk tes psikologi sebesar Rp 37.500, dan tes RIKKES Jasmani tergantung pada klinik yang dipilih. 

Jadi perlu diingat, uang Rp 105 ribu belum termasuk ongkos untuk mengecek kesehatan jasmani yang menjadi syarat perpanjang SIM

Sebagai informasi, aplikasi tersebut hanya melayani perpanjangan SIM C dan A. 

Masa berlaku SIM adalah 5 tahun setelah penerbitan, bukan dari tanggal lahir.

Kalau masa berlaku sudah lewat walaupun hanya sehari, perlu membuat SIM baru lagi.