Find Us On Social Media :

Beneran Bayar Pajak Kendaraan atau Perpanjang STNK Pakai Aplikasi SIGNAL Ada Biaya Tambahan Rp 10 Ribu?

By Galih Setiadi, Rabu, 17 April 2024 | 12:35 WIB
Foto ilustrasi bayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK menggunakan aplikasi SIGNAL. (Kolase Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Siapkan uang lebih untuk bayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK.

Apakah benar bayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK menggunakan aplikasi SIGNAL ada biaya tambahan Rp 10 ribu, simak penjelasannya.

Dengan mengurusnya secara online, bayar pajak kendaaan termasuk motor tidak harus repot ke samsat secara langsung, bro.

Bayar pajak motor bisa menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL.

Aplikasi tersebut bertujuan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman.

Makanya enggak heran terdapat slogan "Dimana Saja, Kapan Saja, Dalam Satu Genggaman dan One Stop Service".

Aplikasi pembayaran pajak kendaraan tersebut bisa di-download di App Store maupun Play Store.

Untuk registrasi, dibutuhkan data seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, dan nomor handphone.

Baca Juga: Sebelum Perpanjang STNK Wajib Paham Arti Singkatan Ini Buruan Cek

Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan atau Perpanjang STNK Bebas Denda Catat Masa Berlaku dan Syaratnya