Lalu, menggunakan ponsel saat berkendara serta pelanggaran marka jalan dan rambu jalan.
Pelanggaran yang juga menjadi incaran, yaitu tidak mengenakan helm dan sabuk keselamatan.
Serta pelanggaran ganjil genap, marka jalan dan rambu jalan, batas kecepatan, kelebihan daya angkut dan dimensi, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Daftar target ETLE alias tilang elektronik. (X/tmcpoldametro)
Daripada harus kena jepret kamera tilang elektronik, lebih baik taati aturan lalu lintas ya, bro.