Find Us On Social Media :

Awas Lawan Arah dan Pelanggaran Lain Diincar Kamera Tilang Elektronik, Ini Daftarnya

By , Minggu, 02 Februari 2025 | 18:11
Foto ilustrasi pemotor lawan arah kena kamera tilang elektronik. (Instagram.com/tmcpoldametro)

MOTOR Plus-Online.com - Yang sering melakukan pelanggaran lalu lintas, jangan harap bisa lolos kamera ilang elektronik.

Awas lawan arah dan pelanggar lain diincar kamera tilang elektronik, ini daftarnya buruan cek.

Dengan sistem Cakra Presisi, Electronic Traffic Law Enforcement alias ETLE yang langsung mengirimkan pesan ke pelanggar sudah mulai sejak 20 Januari 2025.

Hal tersebut dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Supaya tilang elektronik dengan sistem baru ini efektif, pihaknya berencana menambah jumlah ETLE Mobile tahun ini.

Seperti yag disampaikan Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.

"ETLE Mobile akan ditambahkan sebanyak 41 unit di tahun 2025 ini, sekarang baru hanya ada 10 unit," jelasnya mengutip Kompas.com.

"Dari jumlah 41 itu akan disebar ke seluruh satuan wilayah," lanjutnya.

Baca Juga: Alasan Tilang Manual Berlaku di Razia Operasi Patuh Jaya 2024 Meski Sudah Ada Tilang Elektronik ETLE

Baca Juga: 10 Juta Pengendara Kena Tilang Elektronik di Jakarta Tiap Bulan, Negara Untung Triliunan Rupiah

Salah satu pelanggaran yang menjadi incaran ETLE, yaitu melawan arus alias lawan arah.

Kemudian, tidak menyalakan lampu di siang hari untuk motor serta berboncengan lebih dari 3 orang.

Selanjutnya, menggunakan pelat nomor palsu dan menerobos lampu merah.

Lalu, menggunakan ponsel saat berkendara serta pelanggaran marka jalan dan rambu jalan.

Pelanggaran yang juga menjadi incaran, yaitu tidak mengenakan helm dan sabuk keselamatan.

Serta pelanggaran ganjil genap, marka jalan dan rambu jalan, batas kecepatan, kelebihan daya angkut dan dimensi, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Daftar target ETLE alias tilang elektronik. (X/tmcpoldametro)

Daripada harus kena jepret kamera tilang elektronik, lebih baik taati aturan lalu lintas ya, bro.