MOTOR Plus-Online.com - Fakta pemutihan pajak kendaraan menjadi penyemangat terutama yang sudah menunggak bertahun-tahun.
Berkah pemutihan pajak kendaraan 2025 buat yang belum urus, mati 16 tahun cuma bayar segini, murah banget.
Momen tersebut ditemui di Samsat Cileduk Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (12/4/2025).
Salah satu pemilik Honda BeAT, Kris Nandar menyambut positif dengan adanya program tersebut.
"Alhamdulillah, motor saya pajaknya aktif lagi, dan atas nama sendiri. Hanya butuh waktu tidak lebih 3 jam untuk mengurusnya," ujarnya dikutip dari GridOto.com.
Ia mengaku, pajak motor miliknya itu sudah mati alias habis masa berlakunya 16 tahun.
Dengan kondisi mati pajak, Kris Nandar bilang hanya perlu membayar Rp 355 ribu.
Warga Cileduk tersebut bersyukur pajak motor itu belum diblokir sehingga bisa diurus.
Baca Juga: Sudah Ada Pemutihan, yang Taat Bayar Pajak Kendaraan Siap-siap Bisa Dapat Hadiah Ini
Baca Juga: Pantas Rela Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai 3 Jam, STNK Mati 6 Tahun Jadi Murah Banget Begini