MOTOR Plus-Online.com - Ada lagi cerita menarik pada saat warga mengikuti pemutihan pajak kendaraan.
Nunggak 14 tahun, pemilik Honda Astrea ikut pemutihan pajak kendaraan bayarnya semurah ini, yuk simak pengakuannya.
Hal tersebut dialami salah satu warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Yosep.
Pemilik Honda Astrea Legenda ini memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Rangkasbitung pada Kamis (10/4/2025).
Ia mengaku, sudah tidak membayar pajak motor miliknya itu selama 14 tahun.
Bukan tanpa alasan Yosep tidak pernah melunasi pajak motornya yang menunggak belasan tahun.
Yosep beralasan jarak jauh kalau harus mengurus pajak ke Rangkasbitung, dengan motor dan kesehariannya di Bogor.
Namun, dengan adanya pemutihan, Yosep langsung semangat membawa motornya ke Rangkasbitung buat pengurusan pajak sekaligus penggantian pelat nomor.
Baca Juga: Pengakuan Warga Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Nunggak Bertahun-tahun Bayarnya Murah Banget
Baca Juga: Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak 2025 Buat Kendaraan yang Diblokir, Cepat Urus
Bahkan, Yosep sampai rela menunda pekerjaannya demi bisa mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.
"Motornya masih sehat, saya pakai sehari-hari di lingkungan rumah," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Motor miliknya lengkap dengan surat-surat atas nama dirinya, yang memudahkan dalam pembayaran pajak.
Pemilik Honda Astrea Legenda itu juga bersyukur pemutihan tersebut meringankan pembayaran pajak kendaraan.
"Pajak per tahunnya Rp 140.000, alhamdulillah denda dan pokoknya dihapus, jadi bayar tahun 2025 saja," ujarnya.
Sebagai informasi, keringanan dalam pemutihan pajak kendaraan di Samsat Rangkasbitung berupa bebas pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2024 ke bawah.
Program yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 ini hanya perlu membayar pokok pajak tahun berjalan di tahun 2025.
Program pemutihan pajak kendaraan di Banten. (Instagram.com/samsatrangkasbitung)
Digelar sampai 30 Juni 2025, brother Banten yang belum membayar pajak kendaraan, segera urus ya.