Find Us On Social Media :

Kamera ETLE Tangkap 7.565 Pelanggar Lalu Lintas di Babel, Ini Pelanggaran Paling Banyak

By Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00
Polda Bangka Belitung (Babel) mencatat ada 7.565 pelanggar lalu lintas tertangkap kamera ETLE selama bulan Januari sampai Mei 2025. (Kompas.com)

"Iya begitu, masyarakat masih belum memahami dan kemungkinan kebiasaan tidak memakai sabuk tadi. Jadi itu langsung terfoto, biar pun masyarakat layar kaca depannya dibuat hitam atau segala macam itu masih bisa tembus," tegas Iptu Kardonesto.

Oleh karena itu, Ditlantas Polda Babel mengajak seluruh masyarakat khususnya para pengendara kendaraan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas. Khususnya, kamera ETLE di dua titik lokasi yang ada di Kota Pangkalpinang standby 24 jam.

"Kami hanya bisa mengimbau kepada seluruh masyarakat, tolong dalam berkendaraan tetap mengikuti peraturan lalu lintas yang baik dan benar. Kamera ETLE di dua lokasi ini, beroperasi memang 1x24 jam dan ketika ada melanggar tertangkap kamera ETLE," jelasnya.

Lebih lanjut Iptu kardonesto menyebutkan, kedepan Ditlantas Polda Babel akan melakukan penambahan kamera ETLE, di lampu merah Jalan Keramat, Kota Pangkalpinang.

Baca Juga: Jangan Nekat, Ketahui Titik Kamera Tilang ETLE di Jalanan Jakarta

Dengan tujuan agar pelanggar lalu lintas akan terus menurun, angka kecelakaan semakin menurun dan masyarakat lebih mengutamakan keselamatan selalu dalam berkendara.

"Kita rencananya mau pasang satu lagi, sekarang baru dua titik lokasi dan nanti ditambah satu titik lokasi lagi, maka akan ada tiga titik lokasi kamera ETLE untuk memantau para pengendara kendaraan dalam berkendara," sebut Iptu Kardonesto.

Selain itu, Iptu Kardonesto pun mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap mematuhi aturan lalu lintas supaya selamat dalam berkendara kendaraan karena keselamatan paling utama.

"Jangan melanggar aturan lalu lintas, taati selalu dan hindari pelanggaran aturan lalu lintas dengan tujuan agar selamat dalam berkendara kendaraan selalu," imbaunya.