Find Us On Social Media :

Kendaraan Kena Tilang ETLE Cepat Lakukan Ini Sebelum STNK Diblokir

By Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00
Anda bisa melihat bukti pelanggaran berupa foto atau rekaman dari kamera ETLE jika pernah melakukan pelanggaran lalu lintas. (kontan.co.id)

MOTOR Plus-online.com - Kamera ETLE mengawasi pemotor atau pengemudi mobil bandel.

Segera lakukan ini setelah kena tilang elektronik, jangan sampai STNK diblokir.

Beberapa ruas jalanan di Jakarta termasuk jalur Busway sudah dipasang kamera pengawas (ETLE).

Jika merasa melakukan pelanggaran lalu lintas, segera membayar denda.

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus diperluas jangkauannya di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jakarta dan sekitarnya.

Kamera pengawas ini aktif merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis, dan hasil tangkapannya dikirim dalam bentuk surat tilang ke alamat pemilik kendaraan.

Namun, tak sedikit masyarakat yang bingung harus berbuat apa setelah menerima surat tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, surat tilang ETLE umumnya dikirim lewat pos dan mencantumkan berbagai informasi penting, mulai dari waktu dan lokasi pelanggaran, jenis pelanggaran, nomor kendaraan, hingga tautan untuk melihat bukti pelanggaran berupa foto atau video.

Baca Juga: Klarifikasi Salah Sasaran Tilang ETLE, Apa Saja Dokumen yang Harus Dibawa?

Di bagian bawah surat, juga tercantum petunjuk untuk melakukan konfirmasi atau sanggahan.

Apa yang harus dilakukan Setelah mendapat surat tilang ETLE?

Cek Identitas Pelanggar

Pastikan kendaraan yang terekam memang milik Anda dan pelanggaran dilakukan oleh Anda sendiri.

Jika bukan Anda yang mengemudi, Anda bisa melakukan klarifikasi.

Buka Tautan Konfirmasi

Gunakan link yang tertera di surat tilang untuk mengakses situs konfirmasi pelanggaran ETLE.

Anda akan diminta memasukkan kode referensi dan nomor polisi kendaraan.

Lihat Bukti Pelanggaran

Setelah masuk, Anda bisa melihat bukti pelanggaran berupa foto atau rekaman dari kamera ETLE.

Ini penting untuk memastikan bahwa pelanggaran benar-benar terjadi.

Baca Juga: Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Aceh, Ini 5 Incaran Tilang Elektronik

Pilih Konfirmasi atau Sanggah

Jika Anda mengakui pelanggaran, bisa langsung melanjutkan ke proses pembayaran tilang.

Namun, jika merasa tidak bersalah, Anda bisa mengunggah bukti sanggahan secara online, seperti foto atau surat keterangan.

Tunggu Verifikasi dari Petugas

Sanggahan yang dikirim akan diverifikasi oleh petugas.

Jika disetujui, tilang bisa dibatalkan atau disesuaikan.

Jika tidak, Anda tetap harus membayar denda sesuai ketentuan.

Bayar Tilang

Pembayaran tilang dapat dilakukan melalui bank yang ditunjuk dengan menggunakan virtual account.

Setelah bayar, simpan bukti transaksi untuk arsip pribadi.

Masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan surat tilang ETLE.

Jika dibiarkan, surat tilang yang tidak dikonfirmasi bisa berdampak pada pemblokiran STNK, yang artinya Anda tidak bisa melakukan perpanjangan pajak kendaraan hingga masalah diselesaikan.