Find Us On Social Media :

Korban Kecelakaan Tunggal Bisa Klaim Asuransi Jasa Raharja? Ini Faktanya

By Selasa, 24 Juni 2025 | 08:00
Korban kecelakaan lalu lintas tunggal di jalan raya apakah bisa klaim asuransi jasa raharja atau tidak? (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Waspada saat berkendara karena kecelakaan bisa terjadi kapan dan di mana saja.

Korban kecelakaan tunggal bisa klaim asuransi Jasa Raharja? ini faktanya.

Kasus kecelakaan bisa disebabkan oleh beberapa faktor, namun tidak jarang karena kesalahan sendiri malah berakibat fatal.

Korban kecelakaan di jalan raya akan mendapatkan asuransi Jasa Raharja.

Sebagai salah satu perusahaan milik negara, PT Jasa Raharja mengelola asuransi untuk seluruh pengguna jalan.

Baik itu penumpang angkutan umum, pengguna kendaraan pribadi, hingga pejalan kaki.

Pungutan biaya asuransi dilakukan melalui instrumen Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayar pemilik kendaraan rutin bersamaan dengan pajak kendaraan tahunan.

Dengan iuran rutin tersebut, apakah korban kecelakaan tunggal dapat melakukan klaim asuransi Jasa Raharja?

Baca Juga: SWDKLLJ Ternyata Bisa Dicairkan, Begini Cara dan Persyaratannya

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang No 34 tahun 1964 bahwa kecelakaan tunggal kendaraan pribadi tidak dijamin oleh asuransi Jasa Raharja.

“Beda dengan kecelakaan tunggal yang terjadi dengan angkutan umum, penumpangnya tetap dijamin Jasa Raharja karena penumpangnya memiliki tiket dan di dalamnya termasuk sudah membayar premi kecelakaan (SWDKLLAJ),” ujar Budiyanto, dikutip dari Kompas.com.

“Mengapa kecelakaan tunggal kendaraan pribadi tidak dijamin oleh Jasa Raharja? Karena dianggap kelalaian pengemudi sendiri dan tidak melibatkan pengguna jalan lain,” kata dia, yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Menurutnya, kecelakaan tunggal adalah kecelakaan yang hanya melibatkan satu kendaraan bermotor karena kelalaian sendiri dan tidak melibatkan pengguna jalan lain.