Find Us On Social Media :

Ditanya Soal Aturan Ganjil Genap 24 Jam, Polisi Malah Bilang Begini

By , Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:13
Ilustrasi aturan ganjil genap. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Ditanya soal aturan ganjil genap berlaku 24 jam, polisi langsung bereaksi.

Yup, aturan ganjil genap memang lagi ramai dibahas beberapa waktu ini.

Kabarnya ganjil genap bakal diterapkan untuk roda dua alias motor.

Selain itu, ganjil genap juga diisukan berlaku selama 24 jam.

Baca Juga: Waduh Aturan Ganjil Genap Direncanakan Berlangsung Selama 24 Jam Nonstop, Ketua ITW: Jangan Sok Jago

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mewacanakan untuk memberlakukan kebijakan ganjil genap selama 24 jam.

Hal itu sebagai antisipasi penularan wabah Covid-19 di Jakarta yang semakin parah.

Penerapan ganjil genap sepanjang hari mengacu Pergub 51 Tahun 2020.

Mendengar kabar tersebut, polisi langsung angkat bicara.

Baca Juga: Ada Wacana Ganjil Genap yang Berlaku Buat Motor Selama 24 Jam di Jakarta, ITW: Itu Melanggar Undang-undang

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku belum mendapatkan detil informasi soal ganjil genap selama 24 jam.

"Terkait dengan isu atau wacana gage 24 jam dan di seluruh ruas jalan, bahwa sampai saat ini kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya belum mendapatkan informasi yang secukupnya terkait dengan kebijakan tersebut," kata Sambodo dikutip dari Wartakotalive.com.

Dari situ, pihaknya belum bisa memberi komentar lebih dalam soal ganjil genap tersebut.