KOMENTAR

Walau Tanpa Tilang Razia Operasi Keselamatan 2022 Akan Tindak Pelanggaran dengan Denda Rp 1 Juta Ini
Walau tanpa tilang razia operasi keselamatan 2022 akan tindak pelanggaran dengan denda Rp 1 juta karena membahayakan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER