KOMENTAR

Pemerintah Umumkan Tarif Ojol Terbaru, Naik Rp 150 Perak, Berlaku Mulai September 2022
Pemerintah telah mengumumkan tarif ojol yang terbaru, tarif bawah alami kenaikan Rp 150 perak, diberlakukan mulai tanggal 10 September 2022
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER