KOMENTAR

Polisi Luncurkan Pelat Hijau, Berikut Fungsi dan Peruntukannya
Pihak kepolisian meluncurkan pelat nomor kendaraan berwarna hijau dengan tulisan hitam, simak fungsi dan peruntukannya.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER