Siasati Uang Muka Kredit Motor Naik Dengan Cicilan!

Motorplus - Jumat, 13 April 2012 | 17:04 WIB

Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012, tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor, membuat uang muka atau down paymen (DP) pada kredit sepeda motor meningkat tajam.

Kalau aturan baru mencapai minimal 30 persen, maka konsumen paling tidak harus menyediakan uang Rp 3-4 juta untuk bisa membawa satu unit motor baru ke rumahnya. Jauh berbeda dengan saat ini yang cukup hanya dengan Rp 1 juta saja mereka sudah bisa bergaya dengan motor baru.

Bicara strategi untuk mempermudah konsumen membeli motor setelah adanya kebijakan DP minimum di 30 persen, Suwito Direktur Utama Mitra Pinasthika Mulia (MPM) main-dealer Honda Jawa Timur masih menunggu arahan pabrik.

Tapi, menurut mereka, tidak mustahil pabrik atau ATPM akan memberi diskon untuk mengatasi DP mahal. ÔÇ£Kalau harus melakukan subsidi DP, akan terlalu berat bagi diler. Karena acuan dari BI, kenaikan DP sangat tinggi,ÔÇØ jelas Suwito.


Misalnya, membayar uang muka di belakang. ÔÇ£Di kertas nilainya tetap 30 persen. Namun yang dibayarkan di awal kurang dari segitu. Sisanya DP yang belum dibayar akan dilunasi belakang,ÔÇØ tambah Asep, Branch Manager sebuah leasing.

Cara lainnya adalah cicilan DP. ÔÇ£Uang muka bisa dicicil diterapkan untuk membantu konsumen. Misalnya, yang dibayar di muka setengahnya. Sisanya bisa dilakukan dengan menambah waktu mencicil,ÔÇØ jelasnya.

Gunadi Sindhuwinata, menambahkan penerapan cicilan DP di belakang memang yang paling masuk diakal. ÔÇ£Karena sekarang ini dalam penentuan seseorang bisa kredit juga baik. Harus ada data diri dan lokasi tinggal. Bagi pegawai ada slip gaji," ungkapnya

"Jadi, sebenarnya dengan penetapan DP yang ada saat ini pun juga tidak masalah. Semua data kepemilikan sudah disurvei. Pihak leasing juga tidak mau rugi kalau terjadi kredit macet,ÔÇØ sambung Gunadi.

Iya juga ya! (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular