Bersihkan Jeroan Knalpot, Bisa Pakai Oli Atau Solar Agar Prosesnya Lebih Mudah

Motorplus - Kamis, 17 April 2014 | 08:47 WIB

Knalpot 4-tak tidak perlu dicopot saat dibersihkan

Agar fungsi knalpot berjalan normal, jeroannya harus dibersihkan. Membersihkan jeroan knalpot memang sedikit sulit. Pasalnya, lubang knalpot yang kecil membuat sikat atau alat lain untuk membersihkan sulit masuk. Jadi, perlu trik khusus.

Anwar Ishak yang mekanik Matic Bike di Jl. Raya Cibinong, Bogor, Jawa Barat punya cara membersihkan jeroan knalpot tanpa disikat. Ada dua cara berbeda yang diterapkan. Beda antara motor bermesin 2-tak dan mesin 4-tak.

“Knalpot 4-tak bisa dengan memasukan 200 cc oli baru ke dalam moncong knalpot. Tidak perlu dilepas, tapi harus sumbat lubang pembuangan di silencer agar oli tetap di dalam knalpot,” ucap Anwar.

Setelah oli dimasukkan, hidupkan mesin motor. Tujuannya agar oli di dalam silencer panas dan bisa mengurai kerak di dalam knalpot. Efeknya, knalpot akan mengeluarkan asap akibat oli di dalam knalpot. Setelah kurang lebih 10 menit mesin dihidupkan, buka penutup lubang pembuangan untuk mengeluarkan oli di dalam knalpot.

Lubang pembuangan disumbat dulu. Setelah mesin panas baru dilepas

“Setelah oli dibuang knalpot masih mengeluarkan asap karena sisa oli di dalam silencer. Asap akan hilang saat sisa oli habis terbakar ketika motor digunakan,” tambah bapak dua anak ini.

Untuk knalpot motor 2-tak harus dilepas. Masukan solar ke dalam perut knalpot. Tutup kedua lubang knalpot dengan plastik agar solar tidak keluar. Kemudian goyangkan knalpot agar solar membersihkan kerak sisa pembuangan. Untuk hasil lebih bagus, diamkan solar didalam knalpot satu malam agar seluruh kerak luntur. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular