Dilema Jadwal Bentrok Yang Terasa Di Kejurnas MotorPrix Region 2 Seri V Serang-Banten

Motorplus - Jumat, 20 Juni 2014 | 13:16 WIB

Kejurnas Motoprix (MP) Region 2 seri V yang berlangsung Minggu lalu (15/6) di sirkuit Stadion Maulana Yusuf, Serang, Banten, membuat beberapa tim besar dilema. Perasaan galau muncul. Akibat jadwal MP yang bersamaan dengan di Asian Road Race Championship (ARRC), di sirkuit Sentul, Jawa Barat.

Pimpinan Lomba MP Serang, Toddy R. Andries bilang dilakukan atas alasan pembinaan bibit pembalap dalam negeri. “Saya ingin mengutamakan pembinaan. Balap Asia itu kan nggak semuanya bisa ikut. Di ARRC paling yang bisa ikut 10-20-an pembalap. Kita nggak akan mau korbanin ratusan starter di sini,” jelas pria yang akrab disapa Om Toddy itu.

Meski memilih untuk tetap mengikuti Kejurnas MP, tak urung beberapa tim merasa kecewa dengan bentroknya jadwal tersebut. “Habis mau gimana lagi. Ini seri wajib dan harus mengejar poin, ya tetap ikut,” aku Rudi Hadinata, owner tim Yamaha Yamalube TDR KYT FDR Trijaya. “Padahal, setidaknya kalau kami ikut ARRC, ada tolak ukur chief mekanik dan pembalap kami dengan tim luar negeri,” jelas pria asal Bandung ini.

Hal tersebut, juga dirasakan tim Astra Motor Racing Team (ART), Jogja. “Otomatis rugilah. Dari segi finansial, kami harus menyewa pemain pengganti. Intinya kok bisa bentrok dengan jadwal internasional. Yang rugi, kan tim yang punya pembalap turun di balapan internasional bentrok dengan kejurnas,” papar Thomas William, selaku Marcomm Manager ART Jogja.

Gimana tuh? “Saya akan selalu memprioritaskan our own championship should be number one. Pembinaan bibit harus dimulai dari dalam negeri dulu,” tutup Om Toddy. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular