Polres Banyumas Pasang 8 CCTV Pantau Arus Mudik Bisa Diakses Melalui Android Dan Blackberry

Motorplus - Senin, 4 Juli 2016 | 06:33 WIB

Kepolisian Resor Banyumas Jawa Tengah, pasang 8 kamera CCTV di  titik jalur mudik di Banyumas. Pantauan melalui kamera CCTV tersebut, bisa diakses oleh masyarakat melalui aplikasi di ponsel Android dan Blackberry.

“Ini merupakan program Mabes Polri, Polda yang ditindaklanjuti Polres Banyumas supaya bisa diakses masyarakat, sesuai dengan wilayah dan ditanam di tempat yang diperkirakan akan menjadi titik kepadatan arus lalulintas,” kata Kapolres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan SH, S.Ik, M.Hum.

Masyarakat bisa mengakses kamera CCTV dengan mengunduh program aplikasi vMEyeSuper HD melalui playstore. “Untuk bisa mengaksesnya, masyarakat bisa mengunduh baik itu Android maupun Blackberry. Supaya masyarakat yang melintas di wilayah Banyumas bisa mengakses situasi update arus lalulintas di wilayah Banyumas,” jelas Kapolres.

Cara mengakses CCTV  mudah. Setelah berhasil mengunduh aplikasinya bisa langsung membuka beberapa pilihan di dalam lamannya.

“Setelah berhasil mengunduh aplikasi vMEyeSuper HD, kemudian pilih tanda plus di kanan bawah layar dan masukkan IP address CCTV Satlantas Polres Banyumas. Untuk port dan password biarkan tidak usah diganti,”  tambah Ajun Komisaris Samsu Wirman S.Ik, SH, MM, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyumas.

Saat ini, katanya, beberapa CCTV yang terpasang sudah memiliki IP addres yang bisa diakses seperti wilayah Ajibarang IP address 36.66.168.103, Pekuncen IP address 36.66.168.121, Wangon IP address 36.66.168.127, Menganti, Rawalo IP address 36.66.168.117, Wilayah Kota Purwokerto Pos Pam Matahari IP address 36.66.168.123, Pos Pam Kebokuro, Sumpiuh IP Addres 36.66.168.107, Pos Pam Kemranjen, IP address 36.66.168.105, Pos Pam Patikraja IP Adrres 36.66.168.109.

Penulis : Motorplus
Editor : Nurul




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular