Begini Loh, Cara Yang Baik Dan Benar Menaruh Helm Saat Enggak di Pakai

Arseen - Sabtu, 18 November 2017 | 11:18 WIB
Fadhliansyah
Visor helm perlu dirawat

MOTOR Plus-online.com - Jangan remehkan saat menaruh helm atau saat menyimpannya.

Masih banyak bikers yang sembarangan menyimpan helm, salah-salah helm bisa rusak lho.

Lalu bagaimana sih cara menyimpan helm yang benar?.

Aditya Wahyu Utama dari workshop detailing apparel dan helm 1Ds Inside yang berada di Petukangan Utara, Jakarta Selatan menjelaskan, jika helm akan lama tidak digunakan baiknya busa dilepas.

"Kalau helm tidak akan dipakai dalam jangka waktu cukup lama, sebaiknya busa helm dilepas dan busa disimpan dalam plastik yang tersegel atau diikat" kata Wahyu.

(Baca juga: Saat Pasang Plat Kopling, Coba Perhatikan Tanda Tak Kasat Mata Ini)

Tujuannya, agar busa tidak bau atau kempis. "Untuk batok dan visor diletakan dalam ruangan yang kering dan tidak lembab, dan lebih bagus lagi disimpan dalam kotak khusus helm yang biasanya terbuat dari kaca," beber pria yang disapa Bang WU ini.

Tapi jika enggak ada kaca, cukup pakai kain pembungkus aja ya. Yang penting enggak kena debu bro.

Selain itu, jika meletakkan helm yang setelah dipakai riding sebaiknya visor atau kaca helm dibuka.

Helm jangan ditaruh sembarangan
"Biasanya orang selesai riding, meletakkan helmnya visornya tidak dibuka, baiknya visor dan ventilasi di helm dibuka agar terjadi sirkulasi udara sehingga keringat tidak mengendap di busa helm," tambah Wahyu.

Terakhir, ketika menyimpan helm usahakan jangan gunakan kapur barus di dalam helm.

"Kamper itu kalau diletakkan di dalam helm, lama kelamaan bisa merusak EPS (Expanded Polystyrene Styrofoam) pada batok helm," pungkasnya.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular