Kenapa Bentuk dan Jumlah Angka di Plat Nomor Kendaraan Enggak Pernah Berubah? Ini Penjelasannya

Ahmad Ridho - Sabtu, 6 Januari 2018 | 11:19 WIB
Istimewa
Ilustrasi plat nomor kendaraan.

MOTOR Plus - online.com - Enggak pernah terbayangkan sebelumnya kalau bentuk dan angka plat nomor kendaraan selalu sama.

Bentuk segi empat dengan 4 angka didalamnya perlu diketahui buat tambah pengetahuan.

Meski sekilas terlihat sebagai nomor biasa, sebenarnya plat nomor kendaraan adalah sebuah kode rahasia.

Penerapan setiap nomor dan huruf yang ada di plat nomor kendaraan memiliki arti.

(BACA JUGA: Fakta! 13 Juara Dunia Bakal Beradu Hebat di MotoGP 2018, Siapa Jagoan Kamu?)

Semuanya sudah ada pakem dan ketentuannya tersendiri.

Biar enggak penasaran mending kita cari tahu arti kode rahasia ini.

Angka nomor kendaraan ini diberikan sesuai nomor urut pendaftaran di Kantor Bersama Samsat (Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap).

Jadi bukan asal-asalan lho ya, karena nomor dan huruf yang sama tidak boleh digunakan di kendaraan berbeda.

Selain itu bentuk segi empat plat nomor menyesuaikan ukuran dengan motor atau mobil.

Jadi enggak bisa dirubah karena bisa ditilang polisi.

(BACA JUGA: Heboh! Ini Dia Motor yang Ditilang Oknum Polisi Arogan di Trenggalek, Jawa Timur)

Plat nomor terdiri dari 1 - 4 angka, yang ditaruh setelah kode wilayah.

Kendaraan penumpang mendapat angka 1 sampai 1999, sedangkan sepeda motor dapat angka 2000 sampai 6999.

Untuk bus akan dapat nomor dari 7000 sampai 7999, dan kendaraan beban dari 8000 sampai 9999.

Misalnya ada plat nomor B 1234 XXX, berarti dapat dipastikan itu milik mobil penumpang.

(BACA JUGA: Viral! Video Pria Dibentak dan Ditodong Pistol Oknum Polisi Gara-gara Parkir Motor di Depan Rumah)

Lain halnya jika plat nomor B 9123 XXX, tandanya itu plat nomor milik kendaraan barang misalnya truk atau pick up.

Baru tahu kan?

Artikel ini sudah tayang di intisari.grid.id dengan judul: Bukan dari Seng, Dulu Pelat Nomor Terbuat dari Porselen, Keramik, Hingga Kedele.

Source : Intisari.grid.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular