Ini 3 'Obat Ampuh' Lenyapkan Noda Bekas Stiker pada Bodi Motor

Ahmad Ridho - Selasa, 6 Februari 2018 | 16:19 WIB
Dok. Motor Plus
Usir noda dan sisa kerak bekas stiker di bodi motor.

MOTOR Plus-online.com - Noda bekas stiker di bodi motor memang sulit dihilangkan, apalagi stiker yang sudah ditempel lama.

Pastinya bikin tampilan motor jadi terlihat kusam dan enggak sedap dipandang kan.

Nah, untuk menghilangkannya, yuk simak beberapa tips di bawah ini.

1. Cuka

Yup, selain sebagai bahan penyedap makanan, cairan cuka ternyata bisa berguna untuk membersihkan sisa stiker.

(BACA JUGA: Mengejutkan! Apakah Ban Motor Wajib Pakai Cairan Anti Bocor? Ini Penjelasan Ahlinya)

Caranya, gunakan kuas atau tisu untuk membubuhkan cairan cuka di sisa stiker.

Diamkan selama kurang lebih 5 menit.

Jika sudah, gosok secara perlahan noda sisa stiker secara memutar, hingga terlepas.

2. Cairan WD40

Jika punya dana lebih, Anda bisa gunakan WD40 untuk menghilangkan noda sisa stiker.

(BACA JUGA: Waspada! 5 Cairan Ini 'Haram' Kena Bodi Motor, Bisa Menyesal Nanti)

Caranya, semprotkan stiker atau noda sisa stiker yang akan dibersihkan menggunakan WD40.

Diamkan beberapa saat hingga cairan meresap.

Panaskan menggunakan hair dryer.

Jika noda sudah melunak, gosok secara perlahan hingga noda benar-benar hilang.

3. Minyak kayu putih

Selain untuk obat masuk angin, minyak kayu putih juga bisa menghilangkan sisa stiker yang membandel di bodi motor.

(BACA JUGA: Viral! Video Oknum Polisi Ancam Pengendara, Diajak Damai Minta Duit Rp 30 Ribu)

Menurut Mamat dari Fusion Autocare and Detailing, cairan minyak kayu putih sering digunakan karena terbilang ampuh membasmi sisa stiker yang lunak.

Untuk penerapannya, kurang lebih sama dengan metode cuka.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular