Masih Nekat Kasih Anak di Bawah Umur Bawa Motor? Awas Pintu Penjara Menanti

Mohammad Nurul Hidayah - Minggu, 4 Maret 2018 | 16:15 WIB
Facebook/ Yuni Rusmini
Ilustrasi anak di bawah umur bawa motor dan kena tilang

(BACA JUGA : Video Anak di Bawah Umur Ini Kena Tilang Langsung Nangis Histeris)

Tak hanya mendekam di penjara, tetapi orang tua harus membayar denda 500 rupee atau setara dengan Rp 105 ribuan.

Hal ini dilakukan polisi agar dapat mengurangi angka kecelakaan di India.

Menarik juga nih hukumannya.

Menurut kalian, pantaskah hukuman ini diterapkan di Indonesia?

MOTOR Plus
Jakarta Motogarage 2018





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular