Ditilang Polisi Gara-gara Letakan Ponsel di Speedometer, Driver Ojol Ini Curhat

Ahmad Ridho - Jumat, 9 Maret 2018 | 15:01 WIB
Taufiq JF
Ilustrasi GPS di motor

MOTOR Plus-online.com - Awas, polisi mulai melakukan tindakan kepada pengendara motor yang main ponsel.

Beberapa waktu lalu, polisi menegaskan akan menindak pengendara motor yang main ponsel atau memantau GPS.

Alasanya, tindakan itu bisa berbahaya dan menyebabkan kecelakaan.

Salah satu driver ojek online (ojol) akhirnya ditilang polisi karena meletakan ponsel di speedometer.

Karena enggak puas, pemilik akun bernama Roman itu curhat di Facebook Komunitas Uber Motor Indonesia.

"Parah gila, naro hp di spido malah kena tilang di Sudirman.

Baca Juga: Polisi Himbau Pemotor Tidak Pakai Jas Hujan Ponco yang Ngeyel Bakal Kena Tilang? 

Apa ada undang2nya ya nyalain GPS, padahal penting bgt buat penggunanya, ternyata polisi kejam banget"

Apakah polisi memang sudah resmi memberlakukan pelarangan penggunaan GPS untuk pengendara motor?

Dikutip Tribunnews, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan polisi tidak pernah  mengeluarkan larangan penggunaan GPS pada pengendara, khususnya ojek daring.

"Yang dilarang adalah saat mengemudi, dia membuka itu (GPS). Jadi kalau dia sambil mengemudi, buka GPS, keliling sambil motor dipegang tangan satu kan tidak boleh," ujar Setyo di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Setyo sendiri mengakui banyak yang salah menafsirkan larangan ini.

Ia mengatakan yang dilarang adalah mengemudi dengan pengendara fokus kepada mengoperasikan GPS.

Baca Juga: Polisi Sikat Geng Motor Moonraker Bandung, 66 Orang Ditangkap Beserta Sajam dan Motor

Hal ini, kata Setyo, sudah diterapkan di Malaysia dan tujuannya pun agar pengendara benar-benar mengemudi secara aman dan berkonsentrasi.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular