Waspada... 10 Modifikasi yang Dilarang Polisi, Aturan Nomor 7 Bikin Ngelus Dada

Ahmad Ridho - Kamis, 3 Mei 2018 | 14:36 WIB
@tromolcustom
Ilustrasi motor modifikasi.

(BACA JUGA: Nasib-nasib... Udah Pakai Spion Pemotor Honda CBR 150R Tetep Ditilang Polisi Cikarang)

Kapasitas mesin yang besar berarti motor juga lebih josss.

sangat disayangkan, hal ini juga nggak sesuai peraturan.

6. Mengganti knalpot dengan suara bising

Ini lazim terjadi karena ingin jadi kaya pembalap.

(BACA JUGA: Apes Banget! Ditinggal Ngaji, Motor Honda Beat Raib Digondol Maling di Petamburan)

Knalpot diganti dengan suara bising yang menyebabkan kebisingan dan mengganggu orang lain dilarang.

Oleh karena wajar ketika polisi menindak hal ini.

Bisa-bisa ente disuruh dengen suara knalpot ente sendiri.

7. Mengganti suara klakson

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular