Gugatan Ojek Online Ditolak MK, YLKI Sarankan untuk Mengadu ke DPR

Ahmad Ridho - Sabtu, 30 Juni 2018 | 21:55 WIB
KOMPAS.com
Driver ojek online melakukan demo

(BACA JUGA: Hasil Lengkap Yamaha Cup Race Seri 3 Aceh, Doohan Akbar Menggila...)

Namun Ia menghargai gugatan yang diajukan para pengemudi yang merupakan upaya bagi ojek online yang saat ini semakin marak digunakan masyarakat.

"Itu salah satu upaya.

Ketika mentok, ada saluran lain, yaitu amandemen UU," tambah Agus.

Meski begitu, YLKI tak bisa banyak membantu dalam kasus ini.

(BACA JUGA: Hasil Kualifikasi MotoGP Belanda: Lagi-lagi Marquez Enggak Terbendung, Peringatan Keras Buat Yamaha dan Ducati)

Pasalnya ojol bukanlah konsumen akhir sehingga tidak menjadi fokus YLKI.

"Soal apakah pernah memberi masukan, beberapa kali YLKI terlibat dalam diskusi yang juga melibatkan driver untuk memberikan pandangan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gugatan Ojek "Online" Ditolak MK, YLKI Sarankan Bawa Ke DPR",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular