Apes! Teknologi Canggih Honda BeAT Ini Bikin Empat ABG Pelaku Rampok Tak Berkutik

Arseen - Senin, 23 Juli 2018 | 11:23 WIB
rmoljabar.com
Ilustrasi modus perampokan

AKP Toto Sanyoto menuturkan, saat digeledah ditemukan sejumlah barang bukti berupa motor dan ponsel hasil kejahatan dan senjata tajam berupa parang dan katana.

(BACA JUGA: Tegang! Yang Punya Motor Polisi, Satu Dari Dua Begal Mati Ditembak Saat Jambret Kawasaki Ninja, Apes...)

Kejadian perampokan tersebut terjadi di Depan Puri 11 RT 03 RW 01 Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang pada Minggu (22/7/2018) sekitar pukul 03:30 WIB dini hari.

Awal kejadian tersebut berdasarkan laporan korban, Ari Permana (24), ketika pada waktu tersebut sedang duduk di TKP dan dihampiri oleh keempat pelaku sambil ditodong menggunakan senjata tajam.

"Keempatnya dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, dan mendapat ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," ujar AKP Toto Sanyoto.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular