Pukuli Pejalan Kaki dan Resmi Dipecat Grab, Oknum Driver Sempat Curhat Begini di Komunitas Grab Indonesia

Ahmad Ridho - Rabu, 8 Agustus 2018 | 13:56 WIB
IG @undercover.id
Gusti Rini, pemukul pejalan kaki di Jatiwaringin, Jaktim.

(BACA JUGA: Mencekam, Detik-detik Pom Bensin di Pangkalpinang Terbakar dan Meledak, Seorang Lelaki Ikut Terbakar)

Terkait hal tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin Sugiyo membenarkan ada kejadian tersebut.

Kata dia kejadian itu terjadi di kawasan trotoar Jatiwaringin, Jakarta Timur, Senin (6/8/2018).

Dirinya menyayangkan yang dilakukan pengendara karena melintas di lokasi yang bukan untuk peruntukannya.

Menurut dia apa yang dilakukan pengendara itu bisa ditindak oleh polisi seperti penilangan.

(BACA JUGA: Gubernur Anies Baswedan Terjatuh Saat Jajal Motor Baru Milik Dishub DKI Jakarta)

"Bisa, bisa ditilang, kenapa gak bisa. Ada pasal yang mengaturnya itu, itu masuk ke bukan peruntukannya," ujar Sutimin saat dikonfirmasi.

 

Terkait tindakan pemukulan kepada si pejalan kaki, Sutimin menilai hal tersebut masuk ke ranah reserse.

Namun jika pejalan kaki sebagai korban membuat laporan, tentu tindakan driver Ojol tersebut bisa berujung pidana.

Berita pemukulan mitra Grab terhadap anggota Koalisi Pejalan Kaki bernama Alif Sempat heboh.

Source : Instagram
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular