Pukuli Pejalan Kaki dan Resmi Dipecat Grab, Oknum Driver Sempat Curhat Begini di Komunitas Grab Indonesia

Ahmad Ridho - Rabu, 8 Agustus 2018 | 13:56 WIB
IG @undercover.id
Gusti Rini, pemukul pejalan kaki di Jatiwaringin, Jaktim.

MOTOR Plus-online.com - Oknum driver ojek online kembali berulah di jalan raya.

Kali ini, seorang pejalan kaki menjadi korban kebrutalan oknum driver tersebut.

Saat dilarang melintas di trotoar, si oknum driver malah ngamuk dan memukuli pejalan kaki.

Insiden kekerasan itu terjadi kemarin (6/8/2018), Kelakuan oknum driver ojek online itu bikin heboh.

(BACA JUGA: Begini Kondisi Terakhir Driver Ojol Yang Pukuli Pejalan Kaki Yang Minta Haknya)

Tindakan driver ojol di Jatiwaringin bisa berbuntut panjang.

Seorang pengendara ojek online yang membawa penumpang memukul pejalan kaki dengan menggunakan helm yang dipakainya.

Hal tersebut dilakukan setelah ditegur oleh pejalan kaki tersebut.

Adegan tersebut terekam dan viral di laman YouTube.

(BACA JUGA: Mencekam, Detik-detik Pom Bensin di Pangkalpinang Terbakar dan Meledak, Seorang Lelaki Ikut Terbakar)

Terkait hal tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin Sugiyo membenarkan ada kejadian tersebut.

Kata dia kejadian itu terjadi di kawasan trotoar Jatiwaringin, Jakarta Timur, Senin (6/8/2018).

Dirinya menyayangkan yang dilakukan pengendara karena melintas di lokasi yang bukan untuk peruntukannya.

Menurut dia apa yang dilakukan pengendara itu bisa ditindak oleh polisi seperti penilangan.

(BACA JUGA: Gubernur Anies Baswedan Terjatuh Saat Jajal Motor Baru Milik Dishub DKI Jakarta)

"Bisa, bisa ditilang, kenapa gak bisa. Ada pasal yang mengaturnya itu, itu masuk ke bukan peruntukannya," ujar Sutimin saat dikonfirmasi.

 

Terkait tindakan pemukulan kepada si pejalan kaki, Sutimin menilai hal tersebut masuk ke ranah reserse.

Namun jika pejalan kaki sebagai korban membuat laporan, tentu tindakan driver Ojol tersebut bisa berujung pidana.

Berita pemukulan mitra Grab terhadap anggota Koalisi Pejalan Kaki bernama Alif Sempat heboh.

(BACA JUGA: Temperatur Panas di MotoGP Austria Bisa Bikin Girang Valentino Rossi)

Kabar terakhir menyebutkan bahwa mitra Grab tersebut dibebas-tugaskan.

Hal ini diungkapkan oleh Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar.

"Setelah melakukan investigasi, kami telah memberhentikan mitra yang bersangkutan secara permanen karena terbukti melakukan pelanggaran seperti yang viral di media sosial," ujar Azwar.

"Sesuai dengan kebijakan yang berlaku, segala bentuk kekerasan atau kejahatan tidak akan ditoleransi," ujarnya.

(BACA JUGA: V-belt Ternyata Juga Perlu Dilumasi Bro, Nih Cairannya...)

Selanjutnya, Grab akan memperketat seleksi perekrutan mitra pengemudi.

Sebelum kasusnya viral dan diberhentikan Grab, perempuan bernama Gusti Rini ini sempat curhat di Komunitas Grab Indonesia.

Begini isi curhatannya:

IG @undercover.id
Gusti Rini sempat curhat soal pemukulan pejalan kaki di Jatiwaringin.

Source : Instagram
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular