Awas, Ganjil-Genap Bakal Melebar ke Margonda, Incar Pemotor yang Tinggal di Depok dan Sekitarnya

Ahmad Ridho - Rabu, 8 Agustus 2018 | 17:46 WIB
Putri
Papan peraturan larangan melintas di jalur cepat untuk angkot dan sepeda motor di Margonda Raya.

MOTOR Plus-online.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan pihaknya sedang mengkaji kebijakan ganjil genap di Depok, terutama di Jalan Raya Margonda pada akhir pekan.

Salah satunya, mengenai apakah nantinya kendaraan roda dua juga terkena kebijakan tersebut.

“Kita memang sedang kaji terkait ganjil-genap ini, mulai dari jamnya, kendaraan roda dua kena ganjil-genap atau tidak.

Ini semua masih kita olah yang pasti tidak terkena ganjil-genap itu mobil berpelat merah, truk logistik, bus-bus dan angkutan umum,” ucap Dadang Wihana di terminal sementara, Stasiun Depok Baru, Jalan Arif Rahman, Selasa (7/8/2018).

(BACA JUGA: Pukuli Pejalan Kaki dan Resmi Dipecat Grab, Oknum Driver Sempat Curhat Begini di Komunitas Grab Indonesia)

Dadang berharap ganjil-genap dapat mengurai kemacetan di Margonda.

Selain itu, jika jadi diterapkan, masyarakat diharapkan beralih ke transportasi umum saat ke Depok pada akhir pekan.

“Yang perlu diingat memang Margonda tidak miliki jalan pendamping memang, tetapi harus diingat bahwa kita punya angkutan umum, dan masyarakat Depok harus memanfaatkannya, kan hanya Sabtu Minggu saja,” ucap Dadang.

Dadang mengatakan, nantinya kelayakan angkutan umum akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular