Awas, Ganjil-Genap Bakal Melebar ke Margonda, Incar Pemotor yang Tinggal di Depok dan Sekitarnya

Ahmad Ridho - Rabu, 8 Agustus 2018 | 17:46 WIB
Putri
Papan peraturan larangan melintas di jalur cepat untuk angkot dan sepeda motor di Margonda Raya.

(BACA JUGA: Buntut Pemukulan Pejalan Kaki, Grab Langsung Bikin Peraturan yang Bikin Driver Ketar-ketir)

“Kita akan perbaiki sistem-sistem angkutan umum, kita mulai tertibkan yang angkutan umum suka ngetem.

Setiap hari kita halau dengan petugas, baik dengan Dishub maupun polisi Satlantas, yang parkir di bahu jalan,” ucap Dadang.

Menurutnya akan ada tindakan-tindakan bagi angkutan umum dan motor yang suka ngetem di jalan sekitar Margonda.

“Kalau angkotnya ngetem itu pasti kita gembok roda, kalau motor parkir di pinggir jalan pentilnya kita kempesin,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub Depok Kaji Kendaraan Roda Dua Terkena Ganjil-Genap di Jalan Margonda",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular