Saat Melakukan Aksinya, Begal Motor Kepergok Masa Sang Korban, Akhirnya 1 Tewas 1 Lagi Koma

Arseen - Selasa, 4 September 2018 | 14:51 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi begal motor

Erlintang melanjutkan, pelaku R berhasil diselamatkan setelah pihak kepolisian dan perangkat desa mendatangi lokasi.

(BACA JUGA: Ridwan Kamil: 5 Pelaku Begal Tertangkap, Jangan Macam-macam di Bandung!)

R kini masih tak sadarkan diri setelah mengalami luka di sekujur tubuhnya.

“Warga sudah kesal karena di daerah tersebut sering terjadi aksi begal, sehingga berbuat anarkis dan menghakimi dua tersangka,” ujarnya.

Atas perbuatannya, R yang kini masih dirawat akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular