Sekali Terjatuh, Helm Terlarang Dipakai Lagi Ini Penyebabnya

ARSN - Minggu, 4 November 2018 | 16:36 WIB
Rizky/Otomotifnet
Ilustrasi helm

MOTOR Plus-online.com - Banyak pemilik helm yang sudah pernah jatuh atau terjatuh masih kembali memakai helmnya.

Ternyata helm yang sudah jatuh enggak bisa dipakai kembali.

Sebab, setelah terjatuh terjadi perubahan di struktur helmnya.

"Helm yang habis jatuh akan mengalami deformasi atau perubahan bentuk EPS (Sterofoam) dan shellnya," ujar Julis Vega dari Komunitas Belajar Helm kepada GridOto.com di Senayan, Jakarta Pusat.

Saat helm terjatuh shell atau cangkang helm bersifat elastis. 

Baca Juga: Fakta Diungkap Bos NHK Alasan Helm Half Face Lebih Laku Dibanding Full Face 

"Sehingga jika jatuh maka shell atau cangkangnya akan kembali seperti seperti semula," sahutnya. 

Namun, hal itu tidak terjadi juga untuk Expanded Polystyrene (EPS) atau biasa dikenal sebagai sterofoam helm.

"Justru EPSnya jadi penyok, nah itu menimbulkan ruang antara shell dan EPSnya," ujar pria yang akrab disapa Vega.

"Bahayanya jika terjadi benturan lagi, EPS enggak maksimal meredamnya," ujar sahutnya lagi.

Sehingga jika sekali jatuh seharusnya enggak boleh dipakai lagi.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan Cuma Modal Rp 40 Ribu Air Tidak Bakal Nempel di Visor Helm 

"Mau crash atau kesenggol sekali kan sama-sama jatuh, jadi dampaknya sama parahnya," pungkasnya. 

Itu juga menjadi jawaban kenapa para pembalap selalu mengganti helmnya setelah terjatuh.

Apalagi untuk pembalap, kondisi helm harus terus terjaga karena risiko terjadinya insiden lebih besar.

Penulis : ARSN
Editor : ARSN




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular