Asyik! Modal Pulsa, Bisa Cek Info Lengkap Kendaraan Lewat Handphone

Fadhliansyah - Senin, 26 November 2018 | 15:30 WIB
GridOto
pajak motor atau STNK


MOTOR Plus-online.com - Enggak perlu ribet lagi, saat ini pengecekan informasi soal motor atau mobil bisa dilakukan lewat handphone.

Caranya juga gampang, tinggal ketik *368#.

Lalu secara otomatis akan terbuka menu utama dengan berbagai pilihan, tekan 1 untuk masuk ke submenu selanjutnya.

Pada submenu selanjutnya, isinya adalah info kendaraan, info pajak kendaraan, pajak reminder, lalu info samsat dan SIM keliling.

Dahsyat! Dimas Ekky Kembali Mengejutkan di Tes Pramusim Moto2 Jerez

Harta Karun Langka, Yamaha RX King 1996 Teronggok Rusak Penuh Debu, Netizen Sedih

Tim dari GridOto.com sudah mencoba metode ini, dan hasilnya informasi yang cukup lengkap bisa langsung didaptkan melalui SMS.

Buat menu info kendaraan, informasi yang didapatkan meliputi info pelat nomor, merek kendaraan, tipe, warna, juga tahun pembuatan.

Disamping itu juga dijelaskan jenis bahan bakar yang digunakan, juga masa berlaku STNK dari kendaraan tersebut.

Sayangnya cara pengecekan ini tidak gratis ya.

Turun Harga, Kawasaki Ninja 250 SL Langsung Jadi Incaran Konsumen Sport 150 cc?

Ada biaya yang dikenakan lewat pulsa yang secara otomatis terpotong dari saldo.

Berdasarkan percobaan, buat menampilkan menu utama tercatat ada pulsa yang terpotong sebesar Rp 350.

Buat masuk ke menu selanjutnya, kembali pulsa secara otomatis terpotong.

Dari total empat langkah yang dilakukan buat mengecek info kendaraan, total pulsa yang terpotong adalah sebanyak Rp 1.010.

Jadi kalau sobat pengen cek info seputar kendaraan pastikan dulu punya pulsa ya.

Jika enggak punya pulsa, maka metode ini juga tidak bisa diakses.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular