Boy Mendadak Jadi Artis, Rusak Jendela Rumah Tetangganya dan Bawa Kabur Honda Revo

Ahmad Ridho - Jumat, 21 Desember 2018 | 21:50 WIB
Tribun Lampung
Anggota Polsek Kasui mengamankan Burdiyanto alias Boy (29) warga Kampung Kasui Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga : Mencekam, Karyawan Resto Keroyok Driver Ojol dan Todongkan Pisau, Ratusan Gojek Kepung Lokasi

Anggota juga sudah mengamankan dari tangan Kirman Hadi selaku penadah barang curian, mengamankan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Revo jenis Revo Nopol. BE 7339 JV, Noka.

MH1JBC1129K427361, Nosin. JBC1E-1426541.

Kirman diamankan pada bulan September 2018.

Saat ini Pelaku diamankan di Mapolsek Kasui, guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Kerennya Suzuki GSX250R Modifikasi, Ganti Knalpot dan Setang Jadi Sangar

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pelaku Curanmor di Way Kanan Diamankan di Bandar Lampung,

Source : tribun lampung
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular