Film Eksyen Sih Kalah, Polisi Kejar Maling Motor Sampai Tak Berkutik

Indra GT - Jumat, 25 Januari 2019 | 20:15 WIB
Wahyudi (33) warga Dusun Sumber, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan tersangka curanmor dan kunci T yang dipakainya untuk mencuri sepeda motor 

MOTOR Plus-online.com - Aksi kejar-kejaran terjadi melibatkan polisi dan maling motor.

Aksi polisi mengejar maling motor itu terjadi saat saat Wahyudi (33) tepergok membawa motor orang.

Achmad Thosin melihat langsung motor Honda Vario miliknya dibawa kabur oleh Wahyudi (33) sontak langsung teriak minta tolong.

Kebetulan ada anggota polisi yang sedang patroli dekat lokasi kejadian langsung mengejar Wahyudi (33) yang membawa motor curian Honda Vario.

Satreskrim Polres Pasuruan menangkap satu pelaku curanmor yang berkeliaran di wilayah Pasuruan, Jumat (25/1/2019) pagi di Beji.

Baca Juga : Ini Negara Yang Bakal Menyalip Indonesia Buat Jadi Host Balap MotoGP

Baca Juga : Dahsyat, Bikers Pergi Umrah Naik Motor, 14 Ribu Kilo Turing Pakai Yamaha Jupiter MX

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Wahyudi (33) warga Dusun Sumber, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima YP menjelaskan, awalnya pemilik sepeda motor Honda Vario Nopol W 2219 QF, Achmad Thosin warga Dusun Balongtani, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo ini berteriak.

"Korban berteriak karena melihat tersangka membawa sepeda motornya karena saat itu, sepeda motornya sedang diparkir di Dusun Minggir, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji," katanya

Teriakan korban itu, kata Kasat didengar sama anggota yang kebetulan sedang berkeliling anggota langsung mengejar tersangka yang membawa sepeda motor korban.

Baca Juga : Agar Enteng, Ganti Kabel Kopling Satria FU150 Pakai Yang ini

Source : Surya.co.id
Penulis : Indra GT
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular