Dua Begal Motor Nyungsep Ditembak, Acungkan Pistol dan Melawan Polisi

Ahmad Ridho - Jumat, 15 Februari 2019 | 17:04 WIB
ist
Ilustrasi begal bersenjata api.

Baca Juga : Wuih! Apa Lagi Nih? Accent Wire Keluarin Kabel Setan Negatif

Salah satu pelaku pun terpaksa kita lumpuhkan, karena melawan saat ditangkap.

"Pelaku ini merupakan resedivis, yang sering keluar masuk penjara. Keduanya juga merupakan
rekan dari AL, yang sebelumnya kita berikan tindakan tegas," katanya.

Selain mengamankan dua pelaku, sambung Yon Winara, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 ekor burung Beo warna hitam, Tiga unit Moto, Honda Beat, Honda Scopy dan Honda Vario, Kunci liter T, I Buah Televelis 32 inci.

"Ketika diringkus dari tangan pelaku diamankan, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang putih dan 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm," bebernya.

Baca Juga : Hanya Ganti Karbu Power Suzuki Satria F-150 Hampir Naik 2 HP

Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjaran 5 tahun dan pasal Undang-undang Darudat No 12, ancaman penjara 15 Tahun penjara.

Sedangkan, Hendra ketika digiring ke Polresta Palembang hanya merengek kesakitan lantaran kakinya dihadiah petugas dengan timah panas.

"Terpaksa pak saya melakukan aksi pencurian ini. Lantaran tak ada pekerjaaan, untuk memenuhi kebutuhan keluarga, jadi saya seperti ini," ujarnya.

Hal yang sama diungkap Rendy, dirinya nekat melakukan aksi pencurian ini, lantaran tak ada pekerjaan," saat melakukan aksi bobol rumah, saya hanya bertugas melihat situasi disekitar rumah korban, sedangkan yang masuk rumah Hendra," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Melawan dan Acungkan Senpi ke Polisi, Dua Begal di Palembang Ditembak,

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular