Salut, Polsek Balikpapan Selatan Kejar Pelaku Maling Motor Sampai Ibukota

Reyhan Firdaus - Kamis, 7 Maret 2019 | 15:25 WIB
HO Polsek Balikpapan Selatan
Pelaku curanmor dibekuk sampai ibu kota

Perlahan ia masuk ke rumah korban yang tak terkunci.

Kemudian ia mengambil kunci motor di rak kunci, alat komunikasi yang terhampar bebas di atas meja turut disikat.

"Pelaku langsung kabur dan bawa motor ke Samarinda," ucapnya.

Atas perbuatannya, Nurdin dijerat pasal 363 KUHp.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

Source : Kaltim.tribunnews.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular