Kesal Masalah CVT Motor Honda PCX 150, Pemilik Bikin Petisi Online

Reyhan Firdaus - Rabu, 20 Maret 2019 | 10:46 WIB
Thio Pahlevi
Tampilan sok belakang pcx tanpa pengendara

MOTOR Plus-online.com - Sejak diluncurkan akhir tahun 2017, beberapa pemilik motor Honda PCX 150 mengeluhkan beberapa hal.

Salah satunya, adalah area CVT yang bergetar di putaran mesin rendah, atau biasa disebut gredek-gredek.

Biasanya CVT motor matic gredek, ketika bagian kampas kopling dan mangkoknya kotor, di kilometer tertentu.

Namun karena ada keluhan CVT sudah gredek disaat kilometer masih rendah, seorang pemilik PCX 150 di Bali, membuat petisi online.

Baca Juga : Bikin Geger, Driver Ojol Makassar 4 Tahun Ngebid, Kebeli Rumah Mewah dan Kos-kosan

Baca Juga : Kemenangan Ducati di MotoGP Qatar 2019 Digugat, Max Biaggi Sampai Garuk-garuk Kepala

Yup, petisi online yang dibuat Yerry Oceania ini, mengeluhkan kalau motor Honda PCX 150 miliknya, gredek-gredek di area CVT.

Alasan yang mendorong dirinya membuat petisi online karena beberapa pemilik PCX 150 lainnya, merasakan hal yang sama.

"Honda sebagai salah satu brand besar produsen motor di indonesia, terkesan membiarkan masalah CVT gredek yang dialami oleh hampir semua konsumen, yang membeli dan memakai produk PCX 150 lokal," tulisnya.

Yerry juga meminta penjelasan soal gredek di CVT PCX 150, serta solusinya.

Baca Juga : Dicap Motor Cina Trail Suzuki DR 150 Diprediksi Nasibnya Sama Dengan Thunder 125

"Dengan ini kami mendorong Honda, untuk melakukan pernyataan resmi, yang berisi tentang informasi masalah ini dan solusinya," tulis Yerry di poin pertama.

Lalu Yerry juga meminta, dilakukan perbaikan dan penyelesaian masalah CVT gredek, secara menyeluruh melalui bengkel AHASS yang ada di Indonesia.

Tercatat sudah 345 tanda tangan, mendukung petisi online yang dibuat di Petisionline.net ini.

Rata-rata yang memberi tanda tangan, setuju agar diberi solusi, gredek CVT di PCX 150.

petisionline.net
Petisi online untuk masalah gredek CVT Honda PCX 150

Petisi ini sendiri, sudah ditutup per 19 Maret 2019 oleh Yerry, karena pihak Honda Denpasar sudah merespon.

"Dikarenakan pihak Honda sudah merespon petisi ini, dan akan mengadakan audiensi (pertemuan) dengan saya sebagai pembuat petisi," ditulis Yerry di pengumuman petisi.

"Maka isi dan hasil rekap petisi akan saya serahkan langsung, pada pihak Honda pada pertemuan tersebut, yang akan dilakukan pada 19 Maret 2019 pukul 13.00 WITA," tambahnya.

Yerry sendiri, sudah memberikan keterangan dan jawaban pihak Honda Denpasar, di beberapa postingan.

Baca Juga : Menelusuri Club Motor Mongrel Mob yang Paling Ditakuti di Selandia Baru, Punya Ciri Khas Khusus

Seperti diunggah di grup Honda PCX 150 2018 Indonesia, di mana Yerry memberikan screenshoot respon Honda Denpasar.

"Ternyata Honda sangat care, buktinya saya sudah dihubungi secara personal di hari libur lagi. Buat petisi minggu pagi, malam sudah dihubungi," tulis Yerry.

"FYI : Motor PCX saya sudah dilakukan klaim garansi dan diganti CVT set (mangkok, per, kampas, dll) dari Honda tanpa biaya apapun, dan tanpa antri di AHASS," ditulis di caption soal respon dari Honda Denpasar.

"Hasilnya gredek hilang, dan sekarang baru jalan sekitar 200 km gejala belum timbul." tambahnya.

Grup Facebook Honda PCX 150 2018 Indonesia
Screenshoot jawaban Honda Denpasar soal petisi online

Yerry sendiri, mendorong beberapa pemilik PCX 150 lainnya, tidak hanya diam ketika motornya mengalami masalah.

"Jika ada pertanyaan tentang komplain dan klaim garansi, bisa langsung ke Astra Honda Care semoga cepat tertangani," tulisnya di caption.

Banyak komentar lain, menanggapi petisi online yang menarik perhatian banyak pemilik PCX 150.

Mulai dari menanyakan bagaimana cara klaim, hingga ada yang menawarkan trik agar PCX 150, tidak gredek-gredek.

Semisal penggunaan mangkok CVT Custom, serta penggantian kampas kopling yang lebih menggigit mangkok.





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular