Tabrak Warga Sampai Meninggal di Kebumen, Ini Alasan Konvoi Harley-Davidson Sering Dikawal Polisi

Fadhliansyah - Jumat, 22 Maret 2019 | 14:16 WIB
IG @harleydavidson
Ilustrasi konvoi Harley-Davidson

MOTOR Plus-online.com - Insiden kecelakaan yang melibatkan konvoi Harley-Davidson kembali terjadi di Kebumen, Jawa Tengah.

Kecelakaan yang terjadi pada hari Rabu (20/3/2019) ini, mengakibatkan seorang warga meninggal dunia akibat ditabrak Harley-Davidson.

Saking kerasnya tabrakan, terlihat kondisi motor rusak parah.

Diketahui warga yang menjadi korban adalah Yitna Reja (75) yang merupakan seorang penjemur padi.

Baca Juga : Cuma Yamaha Tim MotoGP Yang Gak Protes Motor Ducati, Ada Apa Nih?

Baca Juga : Arogan, Biker Honda PCX 150 Langgar Pintu Palang Kereta di Kebumen

Facebook Jahid Ae Lagh
Harley-Davidson hancur usai menabrak seorang petani di Kebumen, Jateng.

Sementara itu, pengendara Harley-Davidson juga tidak sadarkan diri setelah kecelakaan dan langsung dibawa ke rumah sakit PKU Petanahan.

Identitas pengendara Harley-Davidson diketahui bernama Messa Ahmad Tohaga (53) warga Bandung, Jawa Barat.

Dari info yang diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Jahid Ae Lagh, rombongan moge berjumlah 8 ini berasal dari Bandung.

Konvoi ini berasal dari Jawa Barat dengan tujuan ke Bali dengan pengawalan polisi.

Baca Juga : Kronologis Harley-Davidson Tabrak Warga di Kebumen sampai Meninggal, Korban Terpental Gak Bergerak

Ke-8 motor ini ternyata sedang berusaha mengejar 33 rombongan Harley-Davidson lain yang sudah berangkat terlebih dahulu.

Melihat peristiwa ini, beberapa waktu lalu Bripda Riska D Febri dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengatakan, komunitas moge bisa saja mengajukan permohonan pengawalan dari polisi jika melakukan konvoi.

Namun sebelumnya harus membuat surat permohonan terlebih dahulu jika ingin mendapatkan pengawalan.

"Kalau misalkan mau konvoi atau izin keramaian itu tetap harus mengajukan surat pengajuan izin dari kepolisian," ucap Bripda Rizka beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Konvoi Harley-Davidson Makan Korban, Warga Penjemur Padi Meninggal Ditabrak, Ban Motor Sampai Copot

"Misalnya saja kita dari Korlantas Polri itu bisa saja mengawal suatu konvoi selama itu bersifat resmi.

Kalau Harley-Davidson itu setahu saya resmi," lanjutnya lagi.

Ternyata konvoi moge atau Harley-Davidson itu sering dikawal polisi karena merupakan wadah otomotif roda dua resmi.

Menurut Bripda Rizka, pengawalan yang diberikan polisi itu tidak dipungut biaya.

Baca Juga : Gawat! Mongrel Mob Siap Mengadili Teroris di Penjara yang Menembak Di Mesjid Selandia Baru

"Untuk soal pengawalan itu tentu tidak dipungut biaya, karena balik lagi kita dari pihak kepolisian diterjunkan untuk melindungi dan melayani masyarakat," ucapnya.

Namun ketika ada pengajuan permohonan pengawalan dari masyarakat, Polisi sebelumnya akan mempertimbangkan seperti apa pola pengawalan yang akan dilakukan dari permohonan tersebut.

Pengawalan ini sebenarnya bukan hanya bertujuan untuk mengamankan si pemohon pengawalan, tapi juga pengendara lain di jalan raya dari adanya kegiatan konvoi tersebut.

Bayangkan betapa bahayanya ketika sebuah iring-iringan tidak dikawal Polisi?

Baca Juga : Tanggapan Astra Denpasar Soal Gredek Honda PCX 150, Di Sini Masalahnya

Iring-iringan tersebut bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti yang terjadi menimpa warga Kebumen di atas.

Namun Bripda Riska menyayangkan, kurangnya pemahaman tata cara berkonvoi dengan pengawalan kepolisian.

Rombongan konvoi yang perjalanannya dikawal oleh polisi, kerap menganggap dirinya memiliki hak khusus untuk mendahului pengguna jalan lain.

Dari situlah muncul tindakan semena-mena, bahkan sampai melanggar rambu lalu lintas pun sering terjadi.

Baca Juga : Benarkah Servis Motor PCX 150 Lebih Diutamakan Dibanding Matic Honda Lain?

"Kan yang berkendara bukan kita saja, jadi perlu ada etika dan menghargai satu sama lain," tutupnya.

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular