Sadis, Driver Ojol Cacat Seumur Hidup Karena Dipaksa Cium Knalpot Racing Oleh Oknum Polisi

Indra Fikri - Rabu, 29 Mei 2019 | 20:10 WIB
Tribun Jateng
Ilustrasi, knalpot brong disita Polisi

MOTOR Plus-online.com - Seorang driver ojek online (ojol) asal Pulau Flores bernama Yoseph mengaku telah dilecehkan dan dianiaya oleh oknum polisi.

Akibat penganiayaan yang diterimanya, Yoseph bersama keluarganya melaporkan hal ini ke Polres Sikka pada Selasa (21/5/2019) pagi.

Dugaan penyiksaan ini, menurut Yoseph adalah oknum polisi yang memaksa Yoseph menempelkan pelipisnya pada knalpot motor dalam kondisi panas dan mesin masih hidup.

Hasilnya, pelipis Yoseph mengalami luka bakar dan membuat sebagian wajahnya cacat seumur hidup.

Baca Juga: Video Debt Collector Berulah Rampas Motor di Jalan, Warga Ngamuk dan Kepung Kantor Leasing

Baca Juga: Bikin Ngakak Trik dan Trick Anti Ketilang Polisi Cirebon Dari Pemudik

Dikutip dari portal berita lokal SUARA FLORES, Yoseph mengaku bahwa penganiayaan itu dilakukan oknum polisi di halaman Polres Sikka, Minggu (19/5/2019).

Tak hanya disiksa dengan cara dipaksa mencium knalpot panas saja, sebab setelah mendapat perlakuan tersebut, Yoseph dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Sikka.

"Waktu itu saya mengendarai sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan melintas depan Polres Sikka. Mungkin mendengar suara motor racing tersebut, mereka kejar dan tangkap saya di dekat Pom Madawat," kata Yoseph, Selasa (21/5/2019), dikutip dari artikel berjudul Di Sikka, Tukang Ojek Dipaksa Tempelkan Pelipis pada Knalpot Panas.

"Mereka bawa saya ke kantor polisi lalu aniaya saya. Saya tidak mau, tapi oknum polisi tersebut terus mendorong saya ke arah knalpot hingga luka seperti ini,” sambung Yoseph sembari menunjukkan luka bakar di wajahnya.

Baca Juga: Gagah, Motor Matic Kembaran Yamaha Aerox 155, Pakai Setang Telanjang dan Monosok Tengah

Bukan hanya itu, Yoseph juga diminta untuk menghidupkan motornya, dan oknum polisi memaksanya untuk memasang telinga pada knalpot.

"Polisi itu minta saya hidupkan motor dan memasang telinga dekat knalpot sambil gas-gas motor. Saya ikuti saja. Setelah itu baru saya diminta masuk sel," kisahnya.

Usai memberikan keterangan kepada wartawan di halaman Polres Sikka, Yoseph bersama Remigius keluarganya menghadap Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang.

Pria muda tamatan salah satu SMA di Maumere ini kemudian menceritakan peristiwa yang dialami kepada Kapolres Sikka.

Baca Juga: Sekaligus Tiga, Nih Pembalap Indonesia Bikin Ramai MotoGP Italia

"Saya sudah mendapat laporan peristiwa yang ade alami ini. Saya pasti tindak tegas. Ini di luar dari tugas pelayanan. Saya saja kalau mereka salah, saya tidak pernah pukul. Jadi saya pasti tindak tegas kasus ini dengan cara yang tepat,” tegas Rickson disaksikan sejumlah wartawan di ruang kerjanya.

Kepada keluarga, Rickson menyampaikan bahwa semua biaya pengobatan untuk kesembuhan Yoseph ditanggung pihak Polres Sikka.

"Semua ini saya tanggung. Ini tanggung jawab saya sebagai pimpinan. Kalau sudah sembuh, besok atau lusa datang menghadap saya lagi ya. Yang jelas saya pasti tindak tegas anggota yang bertindak seperti ini," ujarnya.

Rickson Situmorang kemudian memanggil anggotanya untuk segera mengantar Yoseph mendapat pertolongan medis di rumah sakit TC Hillers.

Baca Juga: Bisa-bisanya Tim Asal Malaysia, Klaim MotoGP Italia Kampung Halaman

Kepada anggota, ia juga perintahkan untuk segera kembalikan motor milik tukang ojek tersebut.

"Ingat! Knalpotnya ganti yang standar ya. Jangan lagi pakai yang bising atau racing yang mengganggu orang di jalan raya," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Tukang Ojek Cacat Seumur Hidup Gara-gara Dipaksa Oknum Polisi Menempelkan Wajahnya ke Knalpot Panas, 

Source : Suryamalang.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular