Kasus Penggelapan Motor Bikin Heboh Surabaya, Pelaku Pakai Trik Beli Bunga dan Hal Aneh Lainnya

Reyhan Firdaus - Selasa, 3 September 2019 | 11:56 WIB
TribunJatim.com
Doni penggelap motor dan kayu ditangkap di Surabaya

MOTOR Plus-online.com - Banyak trik digunakan maling, untuk menggelapkan motor agar tidak ketahuan.

Seperti seorang residivis pelaku spesialis penggelapan motor, yang baru-baru ini ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wiyung.

Pelaku bernama Doni (59) warga Dusun Barat Laok, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.

Doni kerap menggelapkan motor korbannya dengan modus unik, dimana meminjam motor untuk suatu keperluan yang aneh-aneh.

Baca Juga: Waspada, Cuma 3 Menit Motor Matic Berpindah Tangan, Kawanan Maling Bawa Kabur Motor ke Madura

Baca Juga: Jatinegara Heboh! Empat Maling Motor Diamuk Sampai Ditelanjangi

Dikutip dari Tribun Jatim, jejak sejak 2009 Doni selama ini cukup mencengangkan, karena telah beraksi di enam lokasi.

Kapolsek Wiyung Kompol Rasyad menjelaskan, petualangan Doni akhirnya pupus, dimana dia bertemu dengan korbannya di sebuah mall di kawasan Wiyung, Surabaya.

Doni terpaksa diringkus Polisi setelah terlibat adu mulut dengan korban penggelapan motor, Febri Diantoro, di kawasan mall daerah Wiyung, Senin (22/8/2019) kemarin.

Adu mulu diantara keduanya dilatarbelakangi, motor Honda Vario nopol L-5591-JD dipinjam dari korban tak pernah dikembalikan pelaku sejak tahun 2018.

Alasan yang Doni sampaikan terbilang simpel nan menggelikan, karena Honda Vario itu digunakan Doni untuk membeli bunga.

"Tersangka yang juga buronan, kami amankan dari pos keamanan PTC, setelah ribut dengan korban," ungkap Rasyad.

Doni lalu digiring ke ruang penyidik Unit Reskrim Mapolsek Wiyung dan dibentak penyidik.

Lantaran kerap kali berkelit saat ditohok beberapa pertanyaan, meski akhirnya pelaku mengaku menggelapkan motor korban.

Baca Juga: Enggak Ada Semenit, Video Detik-detik Yamaha RX-King Digondol Maling Saat Pemilik Nongkrong di Cafe

Ternyata seluruh kejahatan pelaku akhirnya terbongkar, dimana pelaku sempat mendekam dibalik jeruji dua kali.

Rasyad mengungkap, pelaku berhasil gelapkan empat unit motor, satu kali gelapkan kayu, dan satu unit mesin bubut.

"Tersangka ini residivis. Dia total sudah melakukan penggelapan enam kali," jelasnya.

Tahun 2009, pelaku sempat ditahan Polrestabes Surabaya karena gelapkan kayu.

Lalu, tahun 2016 pelaku kembali ditahan Polresta Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena gelapkan mesin bubut.

"Yang terakhir dia juga memakai motor Ratna Pitaloka, untuk sarana kejahatan penggelapan," pungkasnya.

Dari tangan pelaku, Polsek Wiyung berhasil menyita barang bukti satu motor Honda Scoopy coklat No Pol L-5159-UF, selembar STNK motor, KTP, sebuah dompet, dan sebuah tas cangklong kecil.

Atas perbuatannya pelaku bakal dikenai Pasal 378 KUHP jo 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, serta Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria Bangkalan Embat Motor Pakai Modus Beli Bunga Setahun Lalu, Kepergok Korban Lagi di Mal Surabaya

Source : Jatim.tribunnews.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular