Pemotor Tewas Disabet Celurit Kawanan Begal, Kapolres Lumajang Perintahkan Pelaku Tembak di Tempat

Fadhliansyah - Senin, 23 September 2019 | 10:15 WIB
Facebook Grup Komunitas Yamaha NMAX Indonesia
Ilustrasi begal motor sadis


MOTOR Plus-online.com - Aksi pembegalan memang seringkali memakan korban.

Hal itu terjadi lantaran pelaku yang membawa senjata tajam atau senjata api, tak segan melukai korban yang melawan.

Seperti yang belum lama ini terjadi di Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, Jawa Timur pada Sabtu (21/9/2019) malam.

Korban pembegalan adalah pasangan suami istri dari Dusun Ampeldento Desa Bagorejo Kecamatan Gumukmas, Jember, Rismiyanto (37), dan Liyatus Solikah (30).

Baca Juga: Bekasi Geger, Perempuan Pemotor Berhasil Rebut Celurit dan Lumpuhkan Begal, Korban Sempat Terjungkal

Baca Juga: Sama-sama Bunuh Begal, ZA Malang Jadi Tersangka dan Irfan Bekasi Dapat Penghargaan

Akibat peristiwa itu, Rismiyanto meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr Haryoto, Lumajang.

Dari informasi yang dihimpun, Rismiyanto dan istrinya berkendara memakai sepeda motor dari Surabaya menuju Jember.

Mereka melintasi Kecamatan Kedungjajang sekitar pukul 18.30 Wib.

Pasutri itu memilih melewati jalan desa itu karena jalan itu merupakan jalur alternatif dari Surabaya ke Lumajang melewati Lumajang.

Baca Juga: Wajah Memelas Penuh Luka, Dua Begal Sadis Diringkus di Cimahi, Anggota TNI Diancam Pakai Pistol

Tetapi jalur alternatif itu terbilang sepi.

Setibanya di jalan desa tersebut, Pasutri itu dihentikan oleh dua orang tidak dikenal.

Kedua orang tidak dikenal itu mengacungkan celurit.

Keduanya kemudian merampas sepeda motor Honda Vario Nopol P-6148-KE yang dikendarai Pasutri tersebut.

Baca Juga: Wajah Memelas Penuh Luka, Dua Begal Sadis Diringkus di Cimahi, Anggota TNI Diancam Pakai Pistol

"Selain merampas sepeda motor, kemungkinan korban melawan dan pelaku membacoknya," ujar Kapolsek Kedungkajajang AKP Sugianto.

Akibat pembacokan itu, Rismi ambruk hingga terjatuh ke selokan.

Sang istri berteriak meminta tolong, lalu warga sekitar menolong pasutri tersebut.

Rismi terluka parah di bagian depan tubuhnya. Akibat pembacokan itu, organ tubuhnya keluar.

Baca Juga: Kurir Ayam Tewas Diduga Korban Begal, Suzuki Smash Hancur di Dalam Kali Krukut

Rismi dilarikan ke RSUD dr Haryoto Lumajang.

"Korban meninggal dalam perawatan di rumah sakit," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, seperti dikutip dari Surya.co.id.

Lebih lanjut Arsal menuturkan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

Pihaknya melacak orang yang dicurigai sebagai pelaku.

Baca Juga: Gak Ada Ampun, Kawanan Begal Sadis Ditembak Mati Tim Pegasus, Polisi Terkapar Diserang Pisau Pelaku

"Ada yang kami curigai, tapi harus didalami dan dipastikan lagi. Kami mohon doanya, semoga pelaku bisa segera diungkap," tegas Arsal.

Terkait peristiwa Ini, AKBP M Arsal Sahban pun meminta agar anak buahnya menembak pelaku begal tersebut.

Pernyataan itu ditulis Arsal lewat akun Facebook bernama Arsal Sahban.

Saat dikonfirmasi mengenai unggahan tersebut, Arsal membenarkan pernyataannya itu.

Facebook.com/Arshal Sahban
Pernyataan Kapolres Lumajang AKBP M Arshal Sahban

Baca Juga: Waspada, Begal Sadis Sering Beraksi di Pagi Hari, Polisi: Pelaku Selalu Melukai Korbannya

"Kasihan korban begalnya. Saya tidak ingin lagi ada kejadian begal di Lumajang, apalagi sampai meninggal.

Kami harus lakukan segala cara untuk menghentikan kejadian begal di Lumajang," tegas Arsal kepada Surya, Minggu (22/9/2019).

Ketika ditanya perihal 'pelaku begal, saya halalkan darahnya', Arsal mengakui juga pernyataan itu. "Iya," katanya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Begal di Lumajang Hingga Membuat 1 Orang Meninggal, Kapolres: Saya Halalkan Darah Pelaku

 

Source : Surya.co.id
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular