Awas Foto SIM Tampak Beda dengan Wajah Asli Bisa Ditilang Loh, Siapkan Identitas Ini

Aong - Senin, 7 Oktober 2019 | 18:30 WIB
club-f1zr.blogspot.co.id
Ilustrasi SIM C

Baca Juga: Selain Jakarta, Daerah Ini Sudah Bisa Ganti SIM Lama Jadi Smart SIM

Namun ia menambahkan, bahwa pengendara juga dilarang untuk meminjam SIM milik orang lain.

"Tentu tidak bisa, jelas bahwa SIM itu adalah alat bukti kompetensi seseorang," tegas Fahri.

Untuk diketahui, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009).

Nah, siap-siap aja kalau foto di SIM nampak beda dengan wajah asli, mesti dilengkapi dokumen atau identitas lain seperti KTP atau identitas lainnya sepertiu akte kelahiran.

Tapi, jadi repot kalau kemana-mana bawa akte kelahiran ya, paling gampang KTP aja.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular