Mudah dan Murah Ngurus STNK Ditilang Cuma Rp 60 Ribu, Ini Cerita Yang Baru Pertama Kena Tilang

Aong - Jumat, 8 November 2019 | 19:00 WIB
Wahyu Wibowo
Wahyu warga Kebumen, baru pertama kena tilang di Wonosono kasih tahu cara mengurusnya

Baca Juga: Ada 3 Marka Jalur Sepeda, Motor Bisa Ketilang Jika Melewati Salah Satunya

Diruruh sidang di kejaksaan Wonosono tanggal 7 November 2019.

Wahyu mengaku sebagai orang yang baru pertama kali kena tilang dan mengurus sendiri pembayaran denda tilang. 

"Tanpa calo. Tanpa orang dalam. Benar-benar murni usaha sendiri," tulis Wahyu dalam ceritanya.

Wahyu berangkat ke Wonosobo dengan bismillah niat mau bayar tilangan dan ambil.

Baca Juga: Awas Foto SIM Tampak Beda dengan Wajah Asli Bisa Ditilang Loh, Siapkan Identitas Ini

Setelah 2 jam perjalanan naik Honda Supra, tanpa tahu lokasi tepatnya kejaksaan wonosobo dimana.

Tapi akhirnya ketemu juga di sekitar Alun-alun Wonosobo, sebelah Masjid Agung.

Sebagai orang yang pertama kena tilang, tanya sana-sini alur dan prosesnya bagaimana.

Berikut step by step yang dilakukan Wahyu dalam mengurus STNK yang ditilang: 

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular