Street Manners: Hindari Tabrak Belakang, Pemotor Harus Paham Aturan Jaga Jarak di Jalan Raya

Ahmad Ridho - Senin, 25 November 2019 | 10:19 WIB
GridOto.com
Menjaga jarak aman demi kenyamanan saat naik motor, hindari tabrakan beruntun.

MOTOR Plus-online.com - Insiden kecelakaan yang sering terjadi di jalan raya banyak penyebabnya.

Salah satunya karena kurang fokus dan enggak menjaga jarak aman antara motor atau kendaraan di depan.

Menghindari tabrakan beruntun atau tabrak belakang dengan menjaga jarak agar selamat dalam perjalanan.

Banyak pengguna kendaraan bermotor, baik itu mobil atau sepeda motor yang belum paham soal jarak minimal dan aman.

Baca Juga: Waspada Tabrak Belakang, Pentingnya Konsen dan Skill Pengereman

Baca Juga: Banyak yang Gak Sadar, Rantai dan Gir Set Bisa Bikin Tenaga Motor Loyo dan Boros Bensin

Padahal, sangat penting untuk menjaga keselamatan selama berkendara di jalan raya.

Kementerian Perhubungan melalui akun instagram @kemenhub151 menginformasikan jarak minimal dan aman antar kendaraan bermotor.

Jarak minimal itu sendiri merupakan jarak paling dekat yang tidak boleh dilewati antar kendaraan belakang dengan di depannya.

Pengemudi harus berhati-hati apabila terjadi pengereman mendadak dari kendaraan di depannya.

Baca Juga: Pilihan Motor Bekas Harga di Bawah Rp 3 Jutaan, Bisa Bawa Pulang Yamaha Vega atau Honda Supra Fit

Sementara itu, sebaiknya pengemudi selalu mengambil jarak aman. Terutama, ketika melaju di jalanan basah.

Mengerem di jalan licin itu butuh waktu lebih lama dibandingkan dalam kondisi kering.

Jarak yang disarankan adalah sebagai berikut:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

. #KawulaModa, Jarak antar kendaraan menjadi salah satu hal yang mesti diwaspadai tiap pengemudi. Terutama saat kondisi jalan licin akibat hujan atau sewaktu kondisi lalu lintas sedang padat. Benturan mendadak antar kendaraan sangat mungkin terjadi karena jarak yang terlalu dekat. Demikian pula ketika menjumpai jalur menanjak. Menjaga jarak antara satu kendaraan dengan lainnya merupakan langkah bijak demi keselamatan perjalanan. . Ada dua macam jarak yang harus diperhatikan, yakni jarak minimal dan jarak aman. Jarak minimal adalah jarak paling dekat yang tidak boleh dilewati antara mobil belakang dengan depannya. Jenis jarak ini belum tentu aman, dan pengemudi harus berhati-hati apabila terjadi pengereman mendadak dari kendaraan di depannya. . Sedangkan jarak aman adalah jarak yang paling disarankan. Terutama, saat melaju di jalanan basah. Pengereman di jalan basah butuh waktu lebih lama dibandingkan pada jalan yang kering. . Berikut adalah infografis tentang jarak minimal dan jarak aman berdasarkan kecepatan mobil, terutama ketika kondisi jalan sedang basah, sebagaimana dirumuskan Korlantas Polri. — #jarakminimal #jarakaman #transportasi #kementerianperhubungan

A post shared by Kementerian Perhubungan RI (@kemenhub151) on

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular