Beredar Info Bikin SIM Baru Tanpa Perlu Tes di Grup Whatsapp, Polisi Langsung Bilang Begini

Fadhliansyah - Rabu, 19 Februari 2020 | 09:00 WIB
Dok. MOTOR Plus
Ilustrasi SIM A & C, ramai info pembuatan SIM tanpa perlu tes di Whatsapp

MOTOR Plus-online.com - Sedang ramai soal info pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) kolektif tanpa perlu tes.

Informasi tersebut tersebar lewat ruang chat aplikasi Whatsapp.

Disebutkan pada chat di grup Whatsapp, akan ada pembuatan SIM secara kolektif yang berlaku pada tanggal 1 dan 2 Maret 2020 mendatang.

Dan pemohon SIM hanya perlu datang, kemudian foto dan tanpa harus melakukan tes.

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Mulai 1 Februari Aplikasi Whatsapp Enggak Bisa Dipakai di Ponsel Jenis Ini

Baca Juga: Apa Benar Tes Psikologi Jadi Syarat Wajib Bikin SIM di Seluruh Indonesia? Polisi Malah Bilang Begini

Dikatakan juga pembuatan SIM kolektif itu berlaku di seluruh Indonesia.

Berikut isi pesannya:

"Info Pembuatan SIM Kolektif

Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Jakbar Gandeng PT Pos Indonesia, SIM dan STNK yang Ditilang Langsung Dikirim ke Rumah

Kegiatan akan dilaksanakan pada:

Hari : minggu & senin
Tanggal : 1 & 2 MARET 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia

Persyaratan :

1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Tribunnews.com
Ilustrasi praktek SIM C di Samsat.

Baca Juga: Geger Rencana SIM, STNK dan BPKB Diterbitkan Kemenhub Akhirnya Ditanggapi Kapolri

Biaya Pembuatan SIM :

Sim B = Rp 150.000,-
Sim A = Rp 75.000,-
Sim C = Rp 50.000,-

Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia

Demikian dan terima kasih. ???????? Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan".

Baca Juga: Geger DPR Minta Penerbitan SIM STNK dan BPKB Oleh Kemenhub Kini Ditanggapi Menteri

Menanggapi hal tersebut, Kasie SIM Daan Mogot Kompol Lalu Hedwin mengatakan bahwa informasi itu bohong.

"Kabar itu enggak benar enggak tahu juga dari siapa hoaks itu," kata Hedwin dikutip MOTOR Plus-online dari Kompas.com.

Hedwin mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan kabar tersebut dengan langsung mengonfirmasi petugas yang ada di Satpas SIM.

Memang sebaiknya jangan langsung percaya dengan informasi yang beredar di media sosial atau grup Whatsapp.

Baca Juga: Wacana Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB Melalui Kemenhub Bukan Lagi Lewat Polri, Begini Alasan DPR

Pastikan selalu mengecek kebenaran berita terlebih dahulu ya, Bro.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beredar Info Pembuatan SIM Kolektif Tanpa Tes, Polisi Sebut Itu Hoaks

 

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular